Sepeda Motor Hilang Ditemukan di Semak-semak, Sat Reskrim Polres Merauke Kembalikan kepada Pemilik

Mata Rajawali, Merauke, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian. Sepeda motor tersebut ditemukan Unit Opsnal Sat Reskrim setelah melakukan penyelidikan dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolres Merauke, Kamis (3/9/2026).

Sepeda motor berwarna hijau-kuning itu ditemukan dalam kondisi disembunyikan di kawasan hutan dan semak-semak di sekitar Jalan Noari, Kabupaten Merauke. Setelah diamankan dan dilakukan pengecekan di Sat Reskrim Polres Merauke, kendaraan tersebut dipastikan merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Bacaan Lainnya

Pemilik kendaraan, Normila Rahayaan (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Merauke, sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor operasional miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIT. Korban memperoleh informasi dari karyawannya bahwa sepeda motor operasional yang sebelumnya diparkir di halaman kantor telah hilang.

Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke kemudian melakukan monitoring dan penyelidikan di sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan kendaraan yang hilang.

Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Noari. Petugas kemudian menemukan sepeda motor yang diduga kuat merupakan milik korban dalam kondisi disembunyikan di area hutan dan semak-semak.

Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan serta memastikan identitas kendaraan sebelum diserahkan kepada pemiliknya.

Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, sepeda motor tersebut secara resmi diserahkan kembali kepada Normila Rahayaan di Mapolres Merauke.

Korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Merauke, atas respons dan upaya penyelidikan yang dilakukan hingga sepeda motornya berhasil ditemukan dalam kondisi baik dan aman.

Terkait proses hukum atas laporan tersebut, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan laporan dan meminta agar sepeda motor miliknya dapat dikembalikan.

Polres Merauke melalui Sat Reskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Upaya penyelidikan juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas Kepolisian dalam memberikan rasa aman serta kepastian pelayanan kepada masyarakat. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *