Mata Rajawali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Identifikasi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan jenazah seorang pria berinisial CB (38), yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Korban ditemukan di Jalan Raya Mandala Spadem, Kelurahan Muli, Kabupaten Merauke, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIT.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Merauke bersama piket SPKT segera bergerak ke lokasi. Petugas langsung mengamankan area, mendokumentasikan TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata.
Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polres Merauke, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Merauke untuk menjalani pemeriksaan luar (visum) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Petugas juga menemukan sebuah pesan tertulis yang ditinggalkan oleh korban. Isi surat tersebut, menyatakan bahwa korban bertanggung jawab penuh atas keputusan yang diambilnya. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta K. Putra, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera melapor.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada penyidik guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar AKP Lukyta. (DWL)



































