Mata Rajawali, Merauke, 2 September 2026 — Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pentingnya pengawasan terhadap rantai distribusi barang dari hulu hingga hilir guna mencegah penyimpangan, praktik ilegal, kebocoran, serta permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Apolo saat konferensi pers terkait penindakan terhadap 1.498.800 batang rokok ilegal di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke, Rabu (2/9/2026) sore.
Rokok ilegal tersebut diamankan Kodaeral XI Merauke pada 28 Juli 2026 di Kompleks KNS I, Jalan Irian, Seringgu, Merauke. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sebanyak 94 dus rokok ilegal dengan total mencapai 1.498.800 batang.
“Kita memahami bahwa stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi merupakan dua hal yang saling berkaitan,” kata Apolo.
Menurutnya, distribusi barang yang berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama melalui ketersediaan barang dengan harga yang lebih wajar dan terjangkau.
Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi, masyarakat pada akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus mendorong koordinasi dan pengawasan bersama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam distribusi barang dan jasa.
Apolo mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pelindo, Syahbandar, perusahaan pelayaran, operator logistik, serta jaringan distribusi lainnya yang selama ini mendukung arus barang ke wilayah Papua Selatan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh jalur distribusi, baik yang dilakukan melalui mekanisme bisnis murni maupun melalui program pemerintah seperti Tol Laut, dapat diawasi secara bersama-sama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi barang ke Papua Selatan dilakukan melalui berbagai mekanisme. Sebagian barang disuplai melalui perusahaan bisnis secara komersial, sementara sebagian lainnya didistribusikan melalui jalur laut dengan dukungan dan subsidi pemerintah melalui program Tol Laut.
Menurut Apolo, perbedaan mekanisme distribusi tersebut semestinya tercermin dalam struktur biaya dan harga barang yang diterima masyarakat.

Ia mencontohkan, apabila satu botol air mineral dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui jalur distribusi komersial, sementara produk yang sama dikirim melalui program Tol Laut yang mendapatkan subsidi transportasi pemerintah, maka secara ekonomi terdapat perbedaan komponen biaya distribusi.
“Barang yang memperoleh subsidi transportasi seharusnya memiliki struktur biaya distribusi yang lebih rendah. Dengan demikian, manfaat efisiensi tersebut idealnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk harga barang yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Namun, kata dia, apabila barang yang memperoleh subsidi pemerintah justru dijual dengan harga yang sama atau tidak berbeda secara signifikan dengan barang yang didistribusikan melalui jalur komersial, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
“Maka kita perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara bersama-sama,” tegas Gubernur Apolo.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan harga barang, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap seluruh kewajiban perpajakan, biaya distribusi, pemanfaatan subsidi transportasi, serta mekanisme perdagangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Inilah pentingnya pengawasan dari hulu sampai hilir. Kita tidak hanya mengawasi barang ketika masuk ke pelabuhan, tetapi juga harus melihat bagaimana barang tersebut bergerak dalam rantai distribusi sampai kepada pedagang dan akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Apolo berharap pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempersempit ruang terjadinya kebocoran, penyimpangan, praktik ilegal, maupun permainan harga.
Dengan demikian, kebijakan distribusi dan dukungan subsidi pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua Selatan, terutama dalam menjaga ketersediaan barang dan mendorong harga yang lebih terjangkau. (DWL)




































