Mata Rajawali, Jakarta, 4 Agustus 2026 – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung. Program ini dihadirkan untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan peluncuran NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Artinya, masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, banyak peserta memiliki kemauan membayar iuran, tetapi terkendala menyiapkan dana sekaligus ketika jatuh tempo. Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.
Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra digital yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para pengemudi ojek daring.
Sementara itu, pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo. Saat ini, program tersebut sedang diuji coba di lima Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
Pujo berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas melalui kerja sama dengan lebih banyak penyedia aplikasi digital, koperasi, BUMDes, dan berbagai lembaga masyarakat agar semakin banyak peserta yang dapat mempertahankan status kepesertaan JKN tetap aktif.
Peluncuran Program NADI JKN mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria. Ia menilai program tersebut sangat relevan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dan diharapkan mampu mendorong BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan.
Saat ini, sejumlah kerja sama telah terjalin dengan berbagai mitra di daerah, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga disampaikan Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.
Menurut Raffi, NADI JKN menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat mempertahankan kepesertaan aktif tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk turut mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui sistem daily deduct engine yang memungkinkan mitra menyisihkan pendapatan secara bertahap. Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga memperoleh perlindungan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarganya. (DWL)



































