Mata Rajawali – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memfinalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Program Perlindungan Sosial Generasi Emas (Gemas) Ha-Anim sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), menekan angka stunting, dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Finalisasi regulasi tersebut dilakukan melalui lokakarya yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan bekerja sama dengan Program SKALA di Hotel Halogen Merauke, Selasa (14/7/2026).
Program Gemas Ha-Anim merupakan tindak lanjut prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Selatan. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah menargetkan terbentuknya generasi Papua Selatan yang sehat, cerdas, dan sejahtera melalui penguatan perlindungan sosial sejak masa kehamilan hingga usia dini.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan pembangunan generasi emas di Papua Selatan memerlukan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, program Gemas Ha-Anim selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Program ini menjadi salah satu langkah percepatan penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya Orang Asli Papua,” ujar Ferdinandus.
Ia menjelaskan, program tersebut difokuskan pada peningkatan kesehatan ibu hamil, bayi, dan anak usia dini melalui pendampingan intensif, pemantauan tumbuh kembang anak sejak usia 0–12 bulan, edukasi kesehatan dan gizi, serta pemberian stimulasi yang mendukung perkembangan anak menuju generasi emas Papua Selatan.
Selain itu, Gemas Ha-Anim juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga rentan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan memfasilitasi organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan menjangkau seluruh sasaran.
Ferdinandus mengajak seluruh OPD di provinsi maupun kabupaten untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan taraf hidup Orang Asli Papua. Sasaran utama program ini meliputi ibu hamil, bayi, dan keluarga rentan, sehingga diharapkan mampu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial berencana mengalokasikan bantuan sebesar Rp. 250.000 bagi setiap kepala keluarga Orang Asli Papua yang menjadi sasaran program. Ia berharap pemerintah kabupaten juga dapat memberikan dukungan anggaran dengan besaran yang sama.
“Kalau pemerintah kabupaten dapat menambah Rp250 ribu lagi, tentu akan sangat baik,” kata Ferdinandus.
Ia menegaskan keberhasilan Program Gemas Ha-Anim bergantung pada sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan dan mengerjakan program ini demi masa depan generasi Papua Selatan yang lebih baik,” tutup Ferdinandus. (DWL)



































