Mata Rajawali – 9 Juni 2026. Jajaran civitas akademika Universitas Musamus (Unmus) didesak untuk bersikap kooperatif penuh dalam menghadapi proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus negeri tersebut. Penyelidikan saat ini tengah dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu dosen senior sekaligus pendiri Fakultas Hukum Universitas Musamus, dalam keterangannya kepada media di Merauke. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen universitas, mulai dari Rektor hingga staf administrasi, wajib memberikan kemudahan akses bagi penyidik.
“Dari mulai Rektor sampai ke staf harus kooperatif. Ini proses hukum yang berjalan. Saya berharap sikap kooperatif ini memberikan kelancaran kepada penyidik dari kejaksaan, sehingga tidak terkesan ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi,” ujarnya, Burhanuddin Zen, S.H., M.H
Ia menambahkan, pihak internal kampus telah memberikan ruang bagi tim kejaksaan untuk masuk dan mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak penyidik, nilai kerugian negara dari dugaan kasus korupsi ini ditengarai cukup fantastis, meski nominal pastinya belum dipublikasikan.
Kendati mendukung penuh penegakan hukum, dosen senior Unmus ini juga mengingatkan dampak psikologis dan sosial yang dihadapi lembaga. Sebagai kampus publik dan institusi pendidikan kebanggaan masyarakat Merauke, isu korupsi berpotensi menurunkan minat (animo) calon mahasiswa baru.
Oleh karena itu, ia meminta profesionalisme dari pihak Kejari Merauke agar segera memberikan kejelasan status hukum. Jika dugaan korupsi tersebut tidak terbukti, Kejaksaan wajib melakukan klarifikasi resmi dan merehabilitasi nama baik Universitas Musamus.
“Kasus ini merupakan pukulan berat bagi kami, khususnya para senior yang mengawal kampus ini sejak awal berdiri menggunakan dana APBD Kabupaten Merauke dan lahan hibah pemerintah daerah. Ini adalah momentum ujian bagi tata kelola manajemen dan keuangan Unmus,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, ia meminta agar proses hukum ini dipercepat demi kepastian lembaga. “Siapapun yang nantinya terbukti terlibat, harus bertanggung jawab secara hukum. Mari kita kooperatif dan jangan korbankan nama baik Universitas Musamus,” pungkasnya. (DWL)



































