Bhabinkamtibmas Kampung Muramsari Berhasil Mediasi Kesalahpahaman Dugaan Pengintipan Warga

Mata Rajawali — Bhabinkamtibmas Kampung Muramsari, Distrik Semangga – Kabupaten Merauke. Brigpol Eka Darna F., berhasil memediasi dugaan tindak pengintipan yang melibatkan dua warganya melalui pendekatan problem solving secara kekeluargaan di Kampung Muramsari, Selasa (21/7/2026).

Mediasi ini turut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Danton Linmas, serta keluarga dari kedua belah pihak. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan masyarakat secara humanis.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini bermula pada Senin (20/7/2026), saat seorang perempuan berinisial N menduga dirinya diintip saat sedang mandi usai melihat seorang pria berinisial AR berdiri menghadap ke arah kamar mandinya.

Namun dalam proses mediasi, AR mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak berniat mengintip N. AR menjelaskan bahwa saat itu ia baru saja selesai mencari telur semut rangrang dan terpaksa berhenti di pinggir jalan dekat rumah N, hanya untuk buang air kecil, tanpa mengetahui N sedang mandi.

Setelah mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, Brigpol Eka Darna F. memfasilitasi dialog hingga keduanya sepakat saling memaafkan. Masing-masing pihak juga menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa pesan kamtibmas. Kepada AR; diimbau untuk tidak buang air kecil disembarangan tempat, karena selain tidak etis, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dan kepada N; disarankan untuk memperbaiki dan menutup celah-celah papan kamar mandi guna menjaga privasi serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Seluruh proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *