Gubernur Apolo Safanpo Resmikan Rumah Adat Jew di Kampung Syuru, Tegaskan Komitmen Melestarikan Budaya Asmat

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat berikan sambutan.

Mata Rajawali, Asmat – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan menghadiri peresmian Rumah Adat Jew di Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Sabtu (1/8/2026). Peresmian ditandai dengan pelaksanaan Pesta Adat Jew sebagai wujud pelestarian tradisi dan budaya masyarakat Asmat.

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo mengatakan kehadiran dirinya bersama jajaran Forkopimda merupakan bentuk penghormatan atas undangan para kepala kampung dan tetua adat untuk menghadiri peresmian Rumah Adat Jew yang baru.

Bacaan Lainnya

“Kami Forkopimda Papua Selatan datang memenuhi undangan dari para kepala kampung dan tetua adat untuk menghadiri pesta Jew baru,” ujar Apolo.

Ia menjelaskan, semula pesta adat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026. Namun, setelah berkoordinasi dengan Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo beserta jajaran pemerintah daerah, pelaksanaannya diundur dan akhirnya diselenggarakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, karena adanya agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.

Menurut Apolo, kehadiran Pemerintah Provinsi Papua Selatan tidak hanya untuk meresmikan Rumah Adat Jew, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai budaya masyarakat Asmat yang diwariskan secara turun-temurun.

Pesta Adat Jew di Kampung Syuru diikuti oleh empat kampung yang berpartisipasi, yakni Kampung Syuru, Kampung Asyet, Kampung Kaye, dan Kampung Fayit. Kehadiran masyarakat dari berbagai kampung tersebut mencerminkan kuatnya ikatan adat dan semangat kebersamaan dalam menjaga tradisi leluhur.

Rumah Adat Jew, yang juga dikenal dengan sebutan Je, Jeu, Yeu, atau Yai, merupakan rumah adat khas Suku Asmat yang berbentuk rumah panggung memanjang. Bangunan ini terbuat dari kayu dengan dinding dan atap yang menggunakan anyaman daun sagu atau daun nipah. Keunikannya terletak pada teknik pembangunannya yang tidak menggunakan paku, melainkan memanfaatkan akar rotan sebagai pengikat seluruh konstruksi bangunan.

Di Kampung Syuru, Rumah Jew dikenal pula sebagai Rumah Bujang karena menjadi tempat berkumpulnya laki-laki yang belum berkeluarga. Perempuan dan anak-anak berusia di bawah 10 tahun tidak diperkenankan memasuki rumah adat tersebut sesuai ketentuan adat yang berlaku. Selain berfungsi sebagai tempat musyawarah para tetua adat, Rumah Jew juga menjadi pusat kegiatan budaya dan tempat pembuatan berbagai kerajinan khas Asmat.

Peresmian Rumah Adat Jew menjadi rangkaian kunjungan kerja Gubernur Papua Selatan di Kabupaten Asmat. Sebelumnya, Gubernur Apolo Safanpo bersama Forkopimda mengunjungi masyarakat Kampung Warse, Distrik Jetsy. Sehari sebelumnya, Jumat (31/7/2026), rombongan juga menyerahkan hibah Dermaga dan Terminal Penyeberangan Ewer–Agats di Kali Aswet sebagai akses transportasi menuju Bandar Udara Ewer melalui ruas Jalan KAMSA. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *