Pemprov Papua Selatan Gandeng Dua Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Mata Rajawali, Merauke, 4 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Akademi Yaleka Maro Merauke dan Politeknik Pertanian Yasanto Merauke sebagai langkah memperkuat peningkatan kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) di Papua Selatan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Selasa (4/8/2026).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun SDM yang unggul melalui penguatan pendidikan tinggi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Perlu kita pahami bahwa peningkatan kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi sumber daya manusia, khususnya di Tanah Papua, harus didukung oleh sistem pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Apolo.

Menurut Apolo, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur tiga jalur pendidikan tinggi, yakni pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. Ketiga jalur tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menciptakan SDM yang kompeten.

Ia menjelaskan, pendidikan akademik berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan melalui jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Sementara pendidikan vokasi, seperti akademi dan politeknik, menitikberatkan pada penguasaan keterampilan dan kompetensi kerja. Adapun pendidikan profesi bertujuan memberikan kompetensi dan lisensi bagi seseorang untuk menjalankan profesi tertentu.

Apolo menegaskan bahwa pendidikan akademik saja belum cukup untuk memenuhi tuntutan dunia kerja profesional. Lulusan perguruan tinggi juga perlu menempuh pendidikan profesi agar memperoleh sertifikasi dan pengakuan kompetensi sesuai ketentuan.

Sebagai contoh, lulusan Sarjana Kedokteran belum dapat menjalankan praktik sebagai dokter sebelum menyelesaikan pendidikan profesi dokter dan memperoleh izin praktik. Begitu pula lulusan bidang teknik yang perlu mengikuti pendidikan profesi keinsinyuran agar memiliki pengakuan profesional sesuai regulasi.

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat regulasi untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pengembangan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi secara seimbang.

“Saat ini Indonesia memiliki sekitar 4.778 perguruan tinggi yang terdiri atas akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Seluruh institusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Menurut Apolo, pembangunan SDM tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar peningkatan kualitas SDM dapat berjalan optimal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan. Namun, tantangan yang dihadapi bukan hanya soal jumlah SDM, melainkan juga kualitas serta keterbatasan anggaran pembangunan.

Karena itu, pembangunan harus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berbasis kolaborasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing bangsa, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan negara. Karena itu, marilah kita memperkuat kerja sama, membangun kemitraan, dan terus berkolaborasi demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang besar, maju, modern, dan sejahtera,” tutup Apolo. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *