Gubernur Papua Selatan Keluarkan 5 Arahan Strategis Tekan Angka Kematian Ibu, Anak, dan Malaria

Mata Rajawali – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menetapkan lima arahan kebijakan strategis guna mempercepat cakupan imunisasi, mengendalikan penyebaran malaria, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak. Pemerintah menegaskan bahwa urusan kesehatan bukan lagi sekadar tanggung jawab sektoral Dinas Kesehatan, melainkan seluruh elemen pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat mewakili Gubernur Apolo Safanpo membuka Pertemuan Tingkat Tinggi Percepatan Imunisasi, Pengendalian Malaria, dan Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Swiss-belhotel Merauke, Selasa (23/6/2026).

Bacaan Lainnya

“Papua Selatan adalah provinsi muda. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan apakah generasi Anim Ha menjadi generasi yang sehat, kuat, dan bermartabat benar-benar lahir, atau tetap menjadi mimpi. Saya percaya kita semua yang hadir di sini memilih jalan kerja nyata,” tegas Guritno di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk mewujudkan target kesehatan tersebut, Pemprov Papua Selatan mewajibkan seluruh jajaran pemerintah memegang teguh lima arahan utama:

  • Hapus Ego Sektoral: Seluruh OPD diinstruksikan keluar dari zona nyaman. Dinas PU wajib memastikan jalan membuka akses ke Puskesmas; Dinas Pendidikan harus menyisipkan bulan imunisasi anak di kalender akademik; Dinas Perhubungan merancang jalur distribusi vaksin ke kampung terpencil; dan Disdukcapil wajib menyinkronkan data penduduk dengan sasaran imunisasi.
  • Pembentukan Payung Hukum: Pemprov mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang memuat jaminan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) dan kewajiban anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD. Sembari menunggu Perda, Biro Hukum dan Dinas Kesehatan ditugaskan segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
  • Perkuat Pengawasan Perbatasan: Dinas Kesehatan diinstruksikan memperkuat surveilans (pengawasan) dan berkoordinasi dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota. Mobilitas penduduk di Merauke dan Boven Digoel yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran penyakit lintas batas.
  • Pelibatan Tokoh Adat dan Agama: Mengingat pendekatan medis kerap terhambat keraguan masyarakat terhadap imunisasi, pemerintah menetapkan tokoh adat dan agama sebagai mitra utama, bukan sekadar pelengkap. Mereka diharapkan menjadi jembatan kepercayaan, bersama dengan Tim Penggerak PKK dan kader posyandu.
  • Komitmen Anggaran Jelas: Bapperida Papua Selatan diminta memastikan bahwa kesepakatan dalam pertemuan ini tercermin langsung dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (APBD dan dana Otonomi Khusus) tahun berikutnya.

Sebagai informasi, Pertemuan Tingkat Tinggi ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P2KB) Provinsi Papua Selatan. Agenda strategis ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (23-24 Juni 2026). (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *