Mata Rajawali – Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta kepada setiap kelompok usaha yang mengelola kawasan wisata Pantai, sekaligus menyediakan motor Viar untuk mendukung pengelolaan kebersihan pantai. Program ini merupakan bagian dari implementasi gerakan Sadar Wisata yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan destinasi wisata yang bersih, aman, dan tertata.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispora Parekraf), Soleman Jambormias dalam kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata di Pantai Buti-Lampu Satu Merauke, 9/07/2026. Pemerintah juga memastikan akan mempermudah proses perizinan bagi kelompok usaha yang dibentuk masyarakat.
“Kita siapkan satu kelompok usaha mendapat modal awal Rp10 juta. Modal ini digunakan untuk mengembangkan usaha, khususnya menjaga kebersihan kawasan pantai. Kalau usahanya berkembang, tahun depan akan kita tambah lagi,” ujar pejabat Pemerintah Provinsi Papua Selatan saat memberikan arahan kepada masyarakat. ungkapnya
Dalam skema yang disiapkan, kawasan Pantai Buti akan dibagi ke dalam beberapa zona pengelolaan. Setiap zona akan dikelola oleh satu kelompok usaha yang beranggotakan 5 hingga 10 orang, sehingga setiap kelompok bertanggung jawab menjaga kebersihan, mengelola fasilitas, serta memberikan pelayanan kepada pengunjung pada area masing-masing.
Selain bantuan modal, pemerintah juga akan membangun tempat usaha sederhana bagi setiap kelompok agar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan bagi wisatawan. Pengunjung yang menggunakan fasilitas tersebut nantinya akan membayar retribusi kepada kelompok pengelola sebagai sumber pendapatan masyarakat.
Untuk mendukung sistem pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga akan menyediakan motor Viar bagi setiap kelompok usaha. Kendaraan tersebut digunakan mengangkut sampah menuju kontainer yang akan ditempatkan di kawasan pantai, selanjutnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan kontainer sampah. Motor Viar dari setiap kelompok akan mengangkut sampah ke kontainer, kemudian petugas akan mengambilnya setiap hari sehingga sampah tidak lagi dibuang sembarangan,” jelasnya.
Pemerintah meminta Kepala Kampung, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), dan masyarakat segera membentuk kelompok usaha serta mendata anggotanya. Setelah kelompok terbentuk dan memiliki rekening di Bank Papua, bantuan modal akan disalurkan pada bulan berikutnya.
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan wisata berbasis masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar Pantai Buti.
Menurut pemerintah, konsep Sadar Wisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan destinasi wisata.
“Kalau pantai bersih, aman, dan tertata, orang akan datang berkunjung. Siapa pun yang datang ke pantai, baik warga Merauke maupun dari luar daerah, adalah wisatawan yang harus dilayani dengan baik. Dari situ ekonomi masyarakat akan tumbuh,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan modal harus digunakan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Keuntungan yang diperoleh diharapkan diputar kembali agar usaha masyarakat terus berkembang dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menargetkan Pantai Buti menjadi contoh pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat yang bersih, tertata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga setempat melalui penguatan UMKM dan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan. (DWL)



































