Mata Rajawali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan resmi menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) di Hotel Halogen Merauke, Rabu (10/6/2026). Agenda ini bertujuan mencari solusi aplikatif atas berbagai kendala lapangan dan problem regulasi yang masih membayangi 25 tahun pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menyatakan bahwa penguatan ini sangat krusial agar kelembagaan pemerintahan—baik DPR Papua Selatan (DPRP) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—mampu menghadirkan transformasi pembangunan yang nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Roh Otsus di Papua Selatan sudah jelas tercantum dalam undang-undang serta aturan pelaksanaannya pada PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana menyesuaikan aturan-aturan tersebut dengan kebiasaan hidup masyarakat, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Joko Guritno saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Joko, jika pelaksanaan Otsus saat ini dirasa masih sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, artinya belum ada kemajuan. Pembangunan yang ideal harus membawa transformasi dari yang belum ada menjadi ada, serta menyempurnakan hal-hal yang masih kurang. Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga rakyat dituntut untuk menyerap aspirasi warga dengan tetap berpedoman pada regulasi.
Di sela-sela sambutannya, Asisten I juga membeberkan sejumlah problem pelik yang dihadapi tingkat provinsi, salah satunya menyangkut urusan pendidikan. Saat ini, kewenangan provinsi terbatas pada penanganan Perguruan Tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Ironisnya, saat ini baru ada satu SLB di wilayah Papua Selatan.
Keterbatasan kewenangan tersebut berdampak pada kurang efektifnya pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, hingga memicu terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup tinggi. Di sisi lain, pemerintah kabupaten justru kerap terseok-seok membiayai operasional sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
“Ini menjadi salah satu problem politik dan pelayanan yang harus kita bahas komprehensif dalam kegiatan ini. Untuk menyiasatinya, dinas terkait berencana membangun SLB di empat kabupaten, yakni Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel,” jelasnya.
Selain sektor pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Joko menyoroti realitas sosial OAP yang masih memprihatinkan. Ia menyebut banyak warga asli daerah yang masih tinggal di gubuk liar pinggir jalan menggunakan kayu bekas.
Joko berharap forum penguatan kapasitas yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten ini mampu merumuskan regulasi daerah yang tepat sasaran demi mengangkat harkat hidup OAP.
“Seharusnya kita bahagiakan mereka agar tidak ada lagi yang hidup seperti itu. Ini menjadi perhatian bersama, bagaimana hati kita menggerakkan badan untuk mengubah nasib Orang Asli Papua supaya mereka bisa hidup dengan lebih layak,” pungkasnya. (DWL)



































