Rp. 95 Juta Tabungan ATM Raib Ditangan Dua Orang Teman

Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu. Sitanggang

Mata Rajawali, 16 Desember 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengamankan dua pelaku pengurasan uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik teman mereka sendiri. Kedua pelaku masing-masing berinisial M dan S, diduga telah menguras uang korban hingga mencapai Rp. 95 juta.

Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, melalui Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban meminta bantuan kepada pelaku M untuk mengambil uang di ATM. Namun, kepercayaan korban disalahgunakan oleh M yang kemudian bersama pelaku S membawa kabur uang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah mengambil uang di ATM, kedua pelaku tidak mengembalikannya kepada korban, melainkan melarikan diri dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Iptu Sitanggang kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli tiga unit telepon genggam, sepatu, dan pakaian dengan total nilai sekitar Rp. 40 juta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp. 30 juta yang masih berada di tangan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Merauke Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Sitanggang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *