TNI Amankan 415 Gram Ganja di Perbatasan Papua–PNG

Swiping Aparat Gabungan

Mata Rajawali – 28 Oktober 2025. Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana berhasil mengamankan tiga warga yang kedapatan membawa ganja kering seberat 415 gram, dalam kegiatan sweeping gabungan yang berlangsung di Jalan Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Ketiga pelaku yang telah diamankan oleh pihak aparat gabungan, yaitu RM (25) warga Kampung Andokbit, Distrik Mindiptana, JA (29) warga Kampung Selil, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, AP (23) warga Jalan Ampera, Tanah Merah.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ganja kering dalam berbagai ukuran, tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, uang asing (kina), serta beberapa perlengkapan pribadi milik pelaku.

Dalam pengakuan awal, pelaku RM mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang warga Papua Nugini (PNG) yang masuk secara ilegal melalui wilayah Distrik Kombut. Ia juga mengakui sebagai pengguna aktif narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Mindiptana untuk proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi keberhasilan prajurit di lapangan, Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan keberanian personel dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan.

“Peredaran narkoba, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi. Papua adalah garda terdepan bangsa, dan setiap prajurit memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang masuk melalui jalur-jalur ilegal,” tegas Pangdam.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran di bawah Kodam XXIV/Mandala Trikora untuk meningkatkan patroli dan sweeping gabungan secara rutin. Tutup semua jalur pelolosan, dan tindak tegas siapa pun yang mencoba membawa barang haram ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Dalam evaluasi kegiatan, TNI mencatat bahwa penyelundupan narkoba dari arah Papua Nugini ke wilayah Indonesia masih marak dengan berbagai modus operandi untuk mengelabui aparat.

Sebagai tindak lanjut, TNI bersama aparat penegak hukum maka akan, memperketat pengawasan di jalur perbatasan, menutup jalur-jalur tikus, dan meningkatkan patroli gabungan guna mencegah peredaran narkoba serta penyelundupan senjata ilegal di wilayah Papua Selatan. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *