Mata Rajawali – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa Otonomi Daerah (Otda) merupakan pelimpahan kewenangan penuh dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri. Hal ini disampaikan Apolo dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX di lapangan Kantor Gubernur Papua Selatan, KTM Salor, Senin (27/04/2026).
Meskipun Hari Otda jatuh pada Sabtu, 25 April lalu, Pemprov Papua Selatan baru menggelar upacara peringatan secara resmi pada awal pekan ini dengan diikuti oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan provinsi.
Dalam arahannya, Apolo menjelaskan perkembangan regulasi pemerintahan daerah di Indonesia, mulai dari UU Nomor 22 Tahun 1999 hingga UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menjadi acuan saat ini. Namun, ia menekankan bahwa Tanah Papua memiliki keistimewaan tersendiri.
“Kita menjalankan otonomi simetris melalui UU Pemerintahan Daerah, namun secara khusus di Papua, kita juga mendapatkan otonomi asimetris melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Apolo.
Ia mengingatkan bahwa kedua payung hukum tersebut harus dilaksanakan secara beriringan dan bertanggung jawab untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua Selatan.
Gubernur mematahkan anggapan mengenai adanya tumpang tindih atau ketiadaan pembagian tugas di instansi pemerintahan. Menurutnya, seluruh aturan mulai dari tingkat provinsi hingga kampung sudah mengatur detail fungsi pejabatnya.
“Tidak ada yang boleh mengatakan tidak melaksanakan tugas karena tidak ada pembagian kewenangan. Tugas Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga kepala OPD dan staf sudah diatur dalam peraturan perundangan. Silakan baca tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Meski daerah diberikan kewenangan otonom yang luas, Apolo mengingatkan bahwa terdapat lima urusan yang tetap menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat dan tidak diotonomikan, yaitu: Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Urusan Luar Negeri, Urusan Peradilan (Yustisi), Urusan Moneter dan Fiskal (Keuangan Negara), serta Urusan Agama.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk memanfaatkan pelimpahan kewenangan ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat di provinsi bungsu Indonesia tersebut. (DWL)



































