Mata Rajawali, 24 September 2025 — Kodam XXIV/Mandala Trikora membantah klaim yang disebarkan oleh kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terkait penembakan yang terjadi di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Senin (22/09/2025). Klaim TPNPB OPM yang menyatakan telah menembak mati seorang prajurit TNI disebut tidak sesuai fakta.
Penembakan tersebut tidak menewaskan aparat militer, melainkan seorang warga sipil atas nama Indra Guruwardana, putra dari pensiunan guru SD, Khairul Sarikam. Insiden terjadi pada Minggu pagi, 21 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIT, di Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza.
Menurut laporan yang diterima Kodam, sekitar enam anggota TPNPB OPM datang menggunakan perahu katinting ke Kampung Ulakin dan langsung menuju rumah milik Bapak Khairul Sarikam. Saat itu, korban Indra Guruwardana yang berada di dalam rumah mencoba melarikan diri, namun ditembak dua kali di bagian punggung dan meninggal di tempat.
Setelah melakukan penembakan, pelaku menyeret jasad korban ke halaman, kemudian membakar rumah beserta seluruh isinya. Kejadian ini menimbulkan kepanikan warga, yang kemudian melarikan diri ke hutan demi menyelamatkan diri.
Selain korban Indra Guruwardana (warga sipil), saksi selamat dalam peristiwa ini adalah David Jama (16 tahun), warga suku Citak, yang berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada Bapak Khairul di Puskesmas Kolf Braza.
Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian secara resmi ke Koramil 1704-09/Suator pada pukul 16.30 WIT.
Hingga saat ini, jasad korban masih berada di halaman rumah yang terbakar. Warga belum berani kembali ke Kampung Ulakin. Selain itu, tenaga pendidik dan kesehatan di Kampung Binamzain juga memilih mengungsi ke Distrik Suator karena situasi keamanan yang tidak kondusif.
Rilis TPNPB OPM yang menyebut korban adalah aparat militer dinilai menyesatkan dan merupakan bagian dari strategi propaganda. Mereka juga mengklaim tindakan mereka sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum humaniter, padahal justru melakukan pelanggaran berat dengan menargetkan warga sipil, melakukan pembunuhan, dan pembakaran rumah.
“Klaim mereka merupakan pembalikan fakta. Korban adalah warga sipil tak berdosa, bukan anggota TNI seperti yang mereka propagandakan,” tegas Kapendam XXIV/Mandala Trikora, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono.
Kodam XXIV/Mandala Trikora menyatakan tetap berkomitmen melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan bersenjata. Tindakan aparat selalu mengedepankan keselamatan warga sipil dan sesuai hukum yang berlaku.
Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa aparat negara akan terus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Papua, serta tidak akan terprovokasi oleh propaganda yang menyesatkan.
Klaim TPNPB OPM atas insiden penembakan di Kolf Braza merupakan bentuk propaganda yang bertujuan membalikkan opini publik dan menutup-nutupi aksi kekerasan terhadap warga sipil. Kodam XXIV/Mandala Trikora menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. (DWL)



































