KPPS Minta Gubernur Prioritaskan Orang Asli Papua (OAP) Selatan dalam Rekrutmen Pejabat

Mata Rajawali – Komite Pemuda Papua Selatan (KPPS) melayangkan pernyataan tegas menjelang pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan. KPPS meminta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, agar momentum pelantikan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang afirmasi nyata bagi Orang Asli Papua (OAP) Selatan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di daerahnya sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Ketua KPPS, Fransiskus Ciwe, yang didampingi oleh Koordinator Bidang Pembangunan Thomas Tonggap dan Anggota KPPS Kaletus Sain, pada 23 Desember 2025 di sekretariat KPPS. Menurut KPPS, desakan tersebut sangat wajar, sebab hal tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan kiblat dalam mengamanatkan keberpihakan kepada OAP dalam tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Menurut KPPS, afirmasi terhadap OAP bukan sekadar wacana, melainkan mandat undang-undang yang harus diterjemahkan secara konkret dalam struktur birokrasi, khususnya pada jabatan eselon III dan IV yang menjadi motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah.

KPPS menegaskan bahwa keterwakilan OAP dalam jabatan struktural merupakan kunci untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Kami tidak hanya bicara tentang kuota, tetapi tentang harga diri dan pengabdian putra daerah. Sudah saatnya kader-kader terbaik OAP Selatan diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola rumahnya sendiri,” tegas Fransiskus Ciwe.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pembangunan KPPS, Thomas Tonggap, menilai banyak pemuda dan aparatur OAP Selatan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas untuk mengemban jabatan eselon III dan IV.

“Kami mendesak Gubernur Papua Selatan agar dalam rekrutmen dan pelantikan pejabat eselon III dan IV menerapkan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP, dengan memberikan prioritas kepada OAP Selatan yang tersebar di empat kabupaten wilayah Papua Selatan,” ujar Thomas.

KPPS berharap pelantikan pejabat tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia lokal yang andal untuk mengelola dan memajukan Papua Selatan ke depan.

“Kami berharap pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan putra-putri daerah yang mampu dan berdaya saing untuk masa depan Papua Selatan,” tuturnya.

KPPS menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan publik di Papua Selatan guna memastikan prinsip afirmasi dan keberpihakan terhadap OAP berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *