Gubernur Papua Selatan Lantik Dua Anggota PAW MRP Papua Selatan Masa Jabatan 2023–2028

Mata Rajawali – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, secara resmi melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, pada Selasa (30/12/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para anggota MRP yang baru dilantik, disaksikan langsung oleh Gubernur Papua Selatan beserta para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.2-6238 dan Nomor 100.2.2.2-6140 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan sisa masa jabatan 2023–2028.

Adapun dua anggota MRP Papua Selatan yang dilantik, yakni Wilhemus J. Aun dari unsur adat, yang menggantikan almarhum Engelberthus P.K. Inabu, serta Dominggas Thabita Gelambu dari unsur perempuan, yang menggantikan almarhumah Yohana Kewa Gebze.

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada anggota MRP yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, anggota MRP harus senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pertama, dalam melaksanakan tugas, kita harus selalu meminta petunjuk dari Yang Maha Kuasa,” ujar Gubernur Apolo.

Kedua, ia menegaskan agar seluruh anggota MRP bekerja dengan berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak memaksakan diri melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena hal itu akan membahayakan diri kita sendiri dan juga orang lain,” tegasnya.

Ketiga, Gubernur mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dan konsultasi yang baik dengan pimpinan lembaga, baik Ketua maupun Wakil Ketua MRP Papua Selatan, termasuk pimpinan kelompok kerja (Pokja) serta sekretaris MRP.

“Koordinasi dan konsultasi perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas, karena hal tersebut bisa menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar setiap anggota memahami batas tugas dan kewenangannya masing-masing demi memastikan roda organisasi berjalan secara efektif, baik secara universal maupun partikular.

Terakhir, Gubernur Apolo menegaskan pentingnya meminta pertimbangan teknis dari staf teknis dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kita memiliki keterbatasan, sehingga sangat penting untuk meminta pertimbangan teknis agar setiap keputusan yang diambil tepat dan akuntabel,” ujarnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh para anggota MRP Papua Selatan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, turut hadir perwakilan lembaga adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat Papua Selatan yang menyaksikan langsung prosesi pelantikan tersebut. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *