Mata Rajawali, 27 September 2025 — Joseph Albin Gebze resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan untuk periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan jalur afirmasi.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengangkatan yang digelar di Kantor DPRP Papua Selatan, Jumat (26/9/2025). Joseph ditunjuk sebagai perwakilan unsur kelompok khusus Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur pimpinan legislatif daerah.
Mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Asisten I Sekretariat Daerah Agustinus Joko Guritno menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar Joseph dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya OAP.
“Terbentuknya kelompok khusus yang kini dipimpin oleh seorang Wakil Ketua III harus menjadi wadah nyata untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi orang asli Papua,” ujar Guritno dalam sambutannya.
Guritno menjelaskan, proses pengangkatan unsur kelompok khusus DPRP Papua Selatan merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah provinsi, DPRP, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan. Ia menyebut, Papua Selatan menjadi salah satu provinsi yang lebih awal melengkapi struktur jalur afirmasi dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus).
Ia juga menekankan bahwa keberadaan DPR afirmasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan Otsus.
“Seluruh langkah DPR Papua Selatan harus berlandaskan regulasi yang berlaku. Wakil Ketua III diharapkan segera bersinergi dengan unsur DPR lainnya dari partai politik agar aspirasi masyarakat asli Papua dapat diperjuangkan secara seimbang,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, jajaran TNI-Polri, kepala OPD, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat Papua Selatan. (DWL)



































