Mata Rajawali — Polres Merauke menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembunuhan pelajar perempuan penyandang disabilitas berusia 11 tahun yang terjadi di Jalan Ternate, Gang Evadekai, Kabupaten Merauke. Penyampaian update kasus berlangsung di Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, pada Jumat (14/11/2025).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 Oktober 2025 dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugerah Sari D., didampingi Kasi Humas Polres Merauke IPDA Andre M.S. Budi, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
AKP Anugerah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah besar sampel ke Puslabfor Bareskrim Polri.
“Sampai saat ini, perkembangan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Satuan Reskrim Polres Merauke telah mengumpulkan dan mengirimkan 62 sampel barang bukti ke Puslabfor Bareskrim Polri, kemudian ditambah 8 sampel, sehingga total 70 sampel untuk memperjelas kasus pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi dugaan kekerasan seksual terhadap korban, AKP Anugerah menegaskan bahwa hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda tersebut.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, dari hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan seksual yang dialami korban,” jelasnya.
Satuan Reskrim Polres Merauke juga terus menggali informasi dari 24 saksi yang telah diperiksa. Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Papua terus dilakukan agar kasus ini dapat segera terungkap.
“Sat Reskrim Polres Merauke masih berupaya maksimal dengan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Papua agar kasus ini segera terang dan menemukan titik terang,” ungkap AKP Anugerah.
Pihak kepolisian mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Merauke untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Polres Merauke juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan keterangan, opini, atau asumsi yang berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya. (DWL)



































