Kapolres Merauke: Penyidik Telah Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Anak Disabilitas

Kapolres Merauke AKBP. Leonardo Yoga, S.I.K., M.M

Mata Rajawali — Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang anak disabilitas di Merauke terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sudah sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, saat memberikan keterangan di Dermaga Mako Satuan Polairud Polres Merauke, Jalan Trikora, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami telah meminta keterangan dari 24 orang saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Kami minta publik tidak berspekulasi karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Kapolres Leonardo Yoga.

Kapolres menambahkan, seluruh informasi terkait perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers (press release) setelah penyidik memperoleh hasil yang jelas.

“Jika disampaikan secara terbuka saat ini, dikhawatirkan dapat mengaburkan alur penyidikan. Jadi mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan secara lengkap setelah waktunya tepat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Polres Merauke berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif. Tidak ada informasi yang melebar dari materi kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Melalui kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat Merauke agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban,” pungkasnya. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *