Mata Rajawali, – Di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 di Kabupaten Merauke kembali menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan yang digelar di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke pada Selasa pagi (15/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Darwis, S.Sos., M.M., atas arahan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.
Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT, terdapat sebanyak 108 unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia tersebut. Dari jumlah tersebut, 33 pengendara langsung dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran serius, seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan. Sementara 75 pengendara lainnya hanya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan.

AKP Darwis mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. “Operasi ini bukan hanya sekadar penindakan, namun juga bagian dari upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Operasi Patuh Cartenz 2025 yang akan terus digelar di berbagai titik strategis di Kabupaten Merauke selama beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan dalam berkendara guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. (DWL)


































