Mata Rajawali, Merauke, 10 Agustus 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke mendesak Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawas BBM guna mengatasi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kelangkaan Pertalite, serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Merauke.
HMI menilai berbagai persoalan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang beralih menggunakan BBM bersubsidi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi secara nasional.
Menurut HMI, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan pengguna Solar subsidi masih terjadi hingga berhari-hari. Bahkan, terdapat masyarakat yang harus mengantre selama tiga hari sebelum mendapatkan pengisian di SPBU.
Selain itu, antrean panjang juga terjadi pada nozel Pertalite untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam sejumlah kasus, masyarakat yang telah mengantre tidak memperoleh BBM karena stok Pertalite habis.
HMI juga menyoroti masih maraknya penjualan Pertalite secara eceran di pinggir jalan dengan harga di atas ketentuan, dugaan praktik pengisian berulang yang tidak sesuai kuota, serta penggunaan lebih dari satu barcode pada satu kendaraan untuk memperoleh BBM subsidi.
Surat Edaran Gubernur Dinilai Belum Efektif
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas evaluasi persoalan distribusi BBM, Gubernur Papua Selatan pada 7 Juli 2026 menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.8.1/37/VII/2026 tentang pengawasan kuota dan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Minyak Solar (CN 48) serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).
Surat edaran tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume. Pemerintah Kabupaten Merauke juga membentuk Satgas Terpadu Pengawas BBM untuk mengawasi pelaksanaan distribusi sesuai ketentuan.
Namun, HMI menilai implementasi kebijakan tersebut belum berjalan maksimal karena berbagai persoalan distribusi masih terus terjadi di lapangan.
Lima Persoalan Utama
Berdasarkan laporan masyarakat, HMI mengidentifikasi sedikitnya lima persoalan utama yang masih terjadi dalam distribusi BBM bersubsidi di Merauke, yakni:
- Ketersediaan stok BBM bersubsidi di SPBU yang dinilai belum mencukupi.
- Antrean panjang yang menyebabkan kemacetan serta menghambat akses menuju rumah dan tempat usaha di sekitar SPBU.
- Penjualan BBM bersubsidi secara eceran dengan harga di atas ketentuan.
- Dugaan penimbunan dan praktik pengisian kendaraan secara berulang melebihi kuota.
- Satu kendaraan diduga memiliki lebih dari satu barcode pengisian BBM subsidi.
HMI Minta Satgas Jalankan Tupoksi Secara Maksimal
Melalui pernyataan tersebut, HMI Cabang Merauke meminta Satgas Terpadu Pengawas BBM agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal dengan memperketat pengawasan di seluruh SPBU.
HMI menegaskan persoalan distribusi BBM merupakan masalah yang mendesak untuk segera diselesaikan karena menyangkut kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Merauke. Menurut organisasi tersebut, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku. (DWL)



































