Komisi II DPR RI: Papua Selatan Jadi DOB dengan Perkembangan Paling Positif di Tanah Papua

Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya

Mata Rajawali, Merauke – Provinsi Papua Selatan dinilai menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dengan perkembangan paling positif di antara empat provinsi hasil pemekaran di Tanah Papua. Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya, berdasarkan hasil evaluasi tiga tahun pembentukan Provinsi Papua Selatan yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022.

Evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal, 11/08/2026 di Swisbel hotel Merauke, bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta capaian tujuan pemekaran, yakni memperpendek rentang kendali pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Papua Selatan menunjukkan progres yang sangat baik dan jauh lebih maju dibandingkan wilayah pemekaran lain,” kata Indra Jaya.

Menurutnya, rangkaian evaluasi diawali dengan peninjauan ke Kantor Gubernur Papua Selatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilanjutkan dengan menghimpun masukan dari pemerintah kabupaten di wilayah cakupan Papua Selatan.

Puncak evaluasi berlangsung melalui rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, para bupati dan perwakilan dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.

Indra Jaya menjelaskan seluruh data hasil evaluasi yang ditargetkan rampung 100 persen akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sebelum diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah baru.

Sebagai perbandingan, ia menyebut pembangunan kawasan perkantoran di DOB Papua Pegunungan masih berada pada tahap land clearing akibat persoalan lahan, sedangkan Papua Selatan dinilai telah menunjukkan kemajuan yang lebih nyata dalam pembangunan pemerintahan dan infrastruktur pendukung.

Meski demikian, Komisi II DPR RI masih mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian, terutama di sektor infrastruktur pemerintahan. Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu kendala yang menyebabkan beberapa OPD belum memiliki gedung permanen sehingga masih memanfaatkan rumah khusus (rusus) sebagai kantor.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Indra menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menggelar dialog bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan empat pemerintah kabupaten guna menyerap berbagai aspirasi daerah.

“Aspirasi mengenai penyesuaian TKD, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pengangkatan PPPK telah disampaikan langsung kepada kementerian terkait. Kita berharap ada kabar baik mengenai penyesuaian anggaran TKD yang akan disampaikan pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan mendatang,” ujar Indra Jaya. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *