Mata Rajawali, Merauke – Kebakaran melanda gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Kamis (9/10/2026), setelah sebelumnya dilaporkan terjadi kericuhan di dalam area lapas sekitar pukul 10.00 WIT. Sejumlah warga binaan yang dilaporkan melarikan diri saat insiden tersebut terjadi telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Merauke, Kompol Jerry Koagouw, menjelaskan bahwa kepolisian awalnya menerima laporan dari pihak Lapas mengenai keributan yang melibatkan warga binaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi yang lebih buruk.
“Jam 10.00 kami mendapat laporan dari Lapas bahwa ada keributan. Kita merespons mendatangi Lapas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, setibanya di Lapas, kantor Lapas sudah terbakar,” ujar Koagouw di lokasi kejadian.

Setelah tiba di lokasi, aparat kepolisian bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), personel TNI, dan instansi terkait berupaya memadamkan api yang melalap gedung kantor Lapas berlantai dua tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran maupun kondisi bagian dalam gedung, termasuk area barak hunian warga binaan, belum dapat dipastikan. Kepolisian masih menunggu proses pemadaman dan sterilisasi lokasi sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait informasi adanya warga binaan yang melarikan diri saat kericuhan dan kebakaran berlangsung, Koagouw membenarkan bahwa beberapa orang telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Merauke.
“Memang ada beberapa yang sudah kita amankan di Polres. Namun, kita belum konfirmasi kepada Kalapas berapa jumlah pasti tahanan yang lari. Nanti setelah ini kami koordinasikan,” jelasnya.

Koagouw menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kepala Lapas Merauke untuk memastikan jumlah warga binaan yang diduga melarikan diri serta perkembangan penanganan situasi pascakebakaran.
Ia juga mengimbau warga binaan agar tidak melakukan tindakan berlebihan atau anarkis. Apabila terdapat persoalan maupun keluhan, warga binaan diharapkan menyampaikannya melalui cara yang baik agar dapat diselesaikan bersama.
Selain itu, masyarakat Merauke diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Warga yang melihat keberadaan orang atau warga binaan yang mencurigakan diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas Lapas.
“Kami mengimbau masyarakat Merauke untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila melihat keberadaan orang atau warga binaan yang mencurigakan, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas Lapas,” pungkasnya. (DWL)




































