Dosen Hukum Musamus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus, Burhanuddin Zein, SH., M.H.

Mata Rajawali, 15 September 2025 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus, Burhanuddin Zein, SH., M.H., menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Menurutnya, kebijakan ini merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

“Sebagai akademisi hukum, saya mengapresiasi rencana Presiden Prabowo. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat prinsip-prinsip negara hukum dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya di Merauke, 14 September 2025

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai bagian dari komitmen memperkuat penegakan hukum dan keadilan. Wacana ini mendapat respons positif dari kalangan akademisi, termasuk dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus (Fatkum Unmus), menjadi pihak yang memberikan pandangan akademis atas langkah reformasi tersebut. Presiden Prabowo Subianto sebagai pengambil kebijakan juga menjadi tokoh sentral dalam upaya ini.

Pernyataan ini disampaikan di Merauke, belum lama ini, menyusul pengumuman rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo.

Menurut narasumber, Frits Tobo Wakasu (senator DPD RI – MPR RI), dalam beberapa tahun terakhir terjadi berbagai kasus yang mencederai citra institusi kepolisian, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaktransparanan penanganan kasus, hingga praktik hukum yang tebang pilih. Reformasi kepolisian dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Polisi harus hadir sebagai sahabat rakyat, bukan sebagai pihak yang menakutkan. Dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian harus menjunjung tinggi moralitas dan hati nurani,” tegasnya

Reformasi di tubuh Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan sistemik. Fokus utama harus mencakup;
· Profesionalisme dalam tugas penegakan hukum
· Bebas dari intervensi politik
· Pemberantasan pungli dan korupsi di internal
· Penegakan hukum yang setara bagi semua warga negara

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembinaan moral bagi seluruh jajaran kepolisian tanpa memandang pangkat. Moralitas dianggap sebagai nilai kodrati yang menjadi dasar dalam menjalankan keadilan.

Reformasi institusi kepolisian diharapkan menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia sebagai negara hukum yang adil, bersih, dan berwibawa.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk membentuk tim reformasi ini adalah bukti bahwa suara moral masyarakat sipil masih memiliki tempat dalam kebijakan negara. Kami berharap langkah ini segera diwujudkan demi Indonesia yang lebih adil dan demokratis,” pungkasnya.//

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *