Polres Merauke Masih Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Telkom

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga (foto/dok; matarajawali.com)

Mata Rajawali – Polres Merauke masih menyelidiki kasus pengerusakan Kantor Telkom Merauke yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Jalan Postel No.2, Kamis (21/8/2025). Massa dilaporkan merusak fasilitas kantor setelah mencoba menerobos barikade aparat gabungan Pleton Dalmas Polres Merauke dan PHH Brimob Batalyon D Polda Papua.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tiga orang saksi telah dimintai keterangan dan penyelidikan terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang diamankan di antaranya batu, kartafel, ban mobil dan motor, hingga bom molotov yang digunakan massa untuk merusak Plaza Telkom,” ujar AKBP Leonardo saat memberikan keterangan di Mapolres Merauke, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diarahkan untuk bertindak sesuai SOP dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan prinsip keadilan.

“Penyelidikan kami fokus pada tindakan anarkis yang tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga membahayakan petugas dan pengunjuk rasa lainnya,” tambahnya. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *