Mata Rajawali – Minggu malam, 20 Juli 2025. Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke memulai operasi senyap. Targetnya? Minuman lokal jenis sopi yang meresahkan warga Merauke. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus, SH, MH, bersama timnya (Bripka Sulaiman Mani, Brigpol Wahyu Lesso, Briptu Prima Adi Nugraha, Briptu Muh Ramlan, SH, dan Bripda Aldi Agaki), petualangan anti-sopi dimulai pukul 21.00 WIT.
Informasi dari masyarakat menjadi petunjuk utama. Pukul 21.35 WIT, tim menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Arafura Buti, yang diduga sebagai pabrik sopi racikan. Meski pembuatnya berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan produksi lengkap: jerigen, ember, dandang, kompor hock, dan pipa stainless! Semua barang bukti langsung diangkut ke Polres Merauke pukul 22.10 WIT.
Petualangan belum berakhir! Tim melanjutkan operasi ke Jalan Tanjung Kelapa dan Jalan Nusa Barong hingga pukul 01.00 WIT, menyisir setiap sudut untuk memburu pabrik sopi lainnya.
Setelah kembali ke Polres, tim menggelar evaluasi. Hasilnya? Dua jerigen 5 liter, tiga ember hijau, dua dandang, satu ember hitam (modifikasi pendingin!), satu kompor hock 22 sumbu, dan satu pipa stainless sepanjang 2 meter disita sebagai barang bukti.
Semoga operasi ini mampu mengurangi peredaran sopi ilegal dan menciptakan Merauke yang lebih aman dan tertib. (DWL)