Tirtayana : Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Mappi

Berjabatan tangan- Anggota DPD utusan Propinsi Papua Selatan, Rudy Tirtayan, S.E, Berjabatan tangan dengan tokoh gereja GPI Silo Mappi usai menggelar sosialisasi 4 pilar di Mappi.

Mappi, Mata Rajawali – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Papua Selatan, Rudy Tirtayana, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Silo Kepi, Kabupaten Mappi, Selasa, 13 Mei 2025.

Kegiatan itu bertujuan memperkuat pemahaman dan pengamalan masyarakat terhadap 4 Pilar Kebangsaan, yakni : Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bacaan Lainnya

Dia menyampaikan, gereja memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang cinta tanah air dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

“4 Pilar ini bukan sekadar slogan, tetapi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Gereja sebagai pilar moral masyarakat memiliki peran strategis dalam memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan,” paparnya di hadapan para jemaat dan tokoh gereja.

Rudy Tirtayan sedang mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan di Kabupaten Mappi.

Dalam agenda itu menjadi ruang dialog yang hangat antara masyarakat dan wakil daerah di Senayan. Para Jemaat dan tokoh gereja diberi kesempatan berdiskusi langsung dan menyampaikan pandangan terkait isu-isu kebangsaan, pembangunan, dan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Papua Selatan.

Kehadiran Rudy Tirtayana disambut antusias oleh jemaat GPI Papua Silo Kepi. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian anggota beliau terhadap kehidupan umat dan pembangunan karakter kebangsaan hingga ke pelosok daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MPR RI dan DPD RI untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai dasar kebangsaan secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, guna memperkuat demokrasi dan menciptakan kedamaian serta persatuan di tengah keberagaman kehidupan warga Masyarakat. (Fidelis Jeminta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *