Mata Rajawali – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan publik, personel gabungan dari Polsek Tanah Miring, Satlantas Polres Merauke, dan Posramil Tanah Miring menggelar operasi penertiban besar-besaran, Minggu (08/03/2026).
Operasi ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama di akses jalan utama yang sering disalahgunakan sebagai arena pacu adrenalin ilegal.
Kegiatan dimulai tepat pukul 06.00 WIT dengan apel Arahan Awal Pelaksanaan (AAP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke, IPTU Reza Hilmy W. Putra. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel mengedepankan sikap humanis.
”Utamakan pendekatan persuasif. Hindari sikap arogan dan tindakan kekerasan agar pesan edukasi sampai kepada para pemuda ini,” tegas IPTU Reza.
Sebanyak dua tim taktis dikerahkan untuk menutup akses pelarian di sekitar lokasi yang kerap menjadi arena balap. Setibanya di lokasi pada pukul 06.30 WIT, petugas mendapati kerumunan massa yang diperkirakan mencapai 300 pemuda-pemudi. Meski beberapa di antaranya sempat mencoba melarikan diri, kesiapsiagaan personel gabungan berhasil meredam aksi tersebut dan mengumpulkan massa di satu titik untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Tanah Miring, IPDA Wilustono, S.M, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil karena imbauan sebelumnya tidak diindahkan. Apalagi, aksi ini dilakukan di hari Minggu pada bulan suci Ramadhan, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta dokumen resmi. Seluruh kendaraan tersebut kini telah dibawa ke Kantor Satlantas Polres Merauke menggunakan truk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi berakhir pada pukul 09.15 WIT dalam keadaan aman dan tertib. Melalui penertiban ini, Polres Merauke berharap munculnya efek jera bagi para pelaku. Kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum. (DWL)



































