Mata Rajawali — Satu unit rumah warga di Jalan Gemaripah, Gang Sarmi, Kabupaten Merauke dilalap si jago merah. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3/11/2025 sekitar pukul 19.30 WIT. Pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, akan tetapi pemilik rumah mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Ps. Kasie Humas Polres Merauke IPDA Andre Msb, membenarkan kejadian tersebut.
“Laporan kebakaran satu unit rumah telah ditangani dan diidentifikasi oleh Satreskrim Polres Merauke. Untuk penyebab terbakarnya rumah tersebut masih dalam tahap penyidikan,” ujar IPDA Andre, Selasa (4/11/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa kebakaran diketahui pertama kali oleh seorang tetangga, MT, yang melihat api membesar dari rumah milik MS. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat karena sedang berada di Jalan Natuna.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, seluruh bagian rumah beserta isinya ludes terbakar sebelum api berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
IPDA Andre juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah.
“Kami mengingatkan warga Merauke agar selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, termasuk memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik,” imbaunya. (DWL)




































