Polres Merauke Ringkus Komplotan Begal Sadis Jalan Transito, Satu Pelaku Masih Buron

​Mata Rajawali – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan yang meresahkan warga di Jalan Transito, Kelurahan Kamahedoga. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

​Keberhasilan ini disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre MSB, didampingi KBO Sat Reskrim, Ipda Akbar RS, dalam konferensi pers di Ruang Media Corner Humas Polres Merauke, Rabu (1/4/2026).

Bacaan Lainnya

​Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Saat itu korban yang baru saja mengantar anaknya, tiba-tiba dihadang oleh tiga pria tak dikenal di Jalan Transito.

​”Salah satu pelaku menarik tas korban hingga korban terjatuh dari motor. Tak berhenti di situ, pelaku juga melempar korban menggunakan batu hingga korban mengalami luka-luka dan tidak berdaya,” ungkap Ipda Akbar.

​Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 9 Februari 2026, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Pria berinisial DK ditangkap di wilayah Kampung Wasur pada Selasa (17/2/2026), merupakan tersangka utama. Saat akan diamankan, DK sempat melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas. ​Tersangka kedua, seorang remaja di bawah umur yang berinisial YG juga telah diamankan. Sedangkan yang satunya masuk dalam DPO, dan kini Kepolisian Resort Merauke tengah memburu satu pelaku lainnya yang berinisial KW, yang identitasnya telah dikantongi.

​Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO A3 berwarna merah maroon milik korban.

​Atas tindakan keji tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 479 (KUHP Baru), tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. “Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kasi Humas Ipda Andre.

​Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara di area sepi dan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua Selatan. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *