Mata Rajawali – Personel Piket Pamapta Polres Merauke bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan ketertiban umum di kawasan Kompleks KNS, Kelurahan Samkai, Merauke, pada Jumat pagi (06/03/2026).
Aksi sigap ini bermula saat pihak kepolisian menerima aduan warga sekitar pukul 07.00 WIT. Dilaporkan bahwa seorang pemuda yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) melakukan aksi berbahaya dengan melempar benda ke arah pengendara yang melintas.
Mendapati laporan tersebut, tim piket Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Robert Rumsarwir langsung meluncur ke lokasi. Hanya dalam waktu kurang dari 15 menit, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di tempat kejadian tanpa adanya perlawanan berarti.
Pelaku yang diamankan merupakan seorang pemuda (identitas dalam pendataan) yang aksinya dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku melakukan pelemparan secara acak, yang diduga dipicu oleh kondisi hilang kesadaran akibat konsumsi alkohol.
Setelah diamankan, pemuda tersebut langsung digelandang ke Mako Polres Merauke.
”Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan secara intensif. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya sangat membahayakan nyawa orang lain,” ujar Ipda Robert Rumsarwir di lokasi.
Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas kota. Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dengan cepat.
Warga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (DWL)



































