Solusi Intelektual Law (Silaw) Resmi Hadir di Papua Selatan: Sinergi untuk Pembangunan

Peresmian Kantor SILAW Kabupaten Merauke.

Mata Rajawali – Provinsi Papua Selatan resmi mendapat tambahan kekuatan dalam hal layanan hukum. Rabu (18/06/2025), kantor Sistem Informasi Layanan Advokasi dan Wawasan (Silaw) diresmikan di Kabupaten Merauke. Peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Papua Selatan yang diwakili oleh Kepala Inspektorat, Sucahyo Agung.

Sucahyo Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran Silaw, menyebutnya sebagai solusi intelektual yang sangat dibutuhkan di tengah berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Papua Selatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Silaw dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam konteks program-program strategis nasional yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Provinsi Papua Selatan menghadapi banyak tantangan, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, penanganan stunting, hingga proyek energi estate yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Sucahyo Agung. “Silaw hadir sebagai jembatan, menawarkan solusi hukum baik litigasi maupun non-litigasi, terlebih dengan keterlibatan generasi muda dan para praktisi hukum di dalamnya.”

Sucahyo Agung menambahkan bahwa tidak semua masalah perlu diselesaikan melalui jalur hukum formal. Silaw, dengan pendekatannya yang komprehensif, diharapkan dapat memberikan alternatif solusi yang efektif dan efisien. Ia berharap Silaw dapat menunjukkan kontribusi nyata dan terus bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan Papua Selatan.

Ketua Umum Silaw, Dr. Fahri Bahmid, menjelaskan bahwa kehadiran Silaw di Merauke merupakan wujud nyata pengabdian untuk masyarakat Papua Selatan. Silaw tidak hanya menyediakan layanan bantuan hukum, tetapi juga bermitra dengan pemerintah dalam penyusunan produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dr. Alimuddin, inisiator Silaw, menambahkan bahwa lembaga ini telah berbadan hukum dan siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, meliputi konsultasi, pendampingan, dan solusi non-litigasi kepada masyarakat Kabupaten Merauke.

Kehadiran Silaw di Papua Selatan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan efektif terhadap layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *