Laka Tunggal di Pertigaan Kamizaun, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Mata Rajawali – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke menangani kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang pengendara berinisial S (48) meninggal dunia di pertigaan Jalan Kamizaun–Yobar, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04.40 WIT.

Setelah menerima laporan, tim Sat Lantas yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Merauke, Ipda Jhony Tuwing, segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza PA 4624 CQ yang mengalami kerusakan ringan. Petugas juga menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban yang melaju dari arah Jalan Yobar menuju Jalan Payum diduga kuat kehilangan kendali karena berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Korban kemudian terjatuh ke drainase dan mengalami benturan keras di kepala, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Ipda Jhony Tuwing menyampaikan bahwa korban, warga Kampung Suka Maju, Merauke, juga diketahui tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK, yang semakin meningkatkan risiko dalam berkendara.

Selain korban jiwa, polisi mencatat kerugian material sekitar Rp500 ribu. Jenazah korban telah dievakuasi ke Kamar Jenazah Kabupaten Merauke untuk proses lebih lanjut.

Ipda Jhony Tuwing mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jangan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol. Ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *