Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya Siapkan Revisi UU Pemilu, Bawaslu Merauke Dorong Pengawasan Partisipatif Menuju 2029

Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya, S.E

Mata Rajawali, Merauke — Komisi II DPR RI, Indra Jaya tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Bersamaan dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bahan perbaikan menuju Pemilu 2029.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI dari Komisi II, Indra Jaya bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze, S.Pd., M.A.P., dalam kegiatan sosialisasi penguatan kelembagaan pemilu di hotel Sunny Day Merauke, Papua Selatan, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan, pembentukan Panja revisi UU Pemilu ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat setelah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR RI. Bahkan, pembahasan revisi tersebut ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir 2026.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah mendapat lampu hijau dari pimpinan. Tidak lama lagi, mungkin minggu depan kita akan bentuk Panja di Komisi II dalam rangka membuat revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revisi UU Pemilu nantinya berpotensi mengubah desain tahapan pemilu. Salah satu skema yang disampaikan adalah pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPR provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dalam satu tahapan.

Selanjutnya, tiga bulan setelah pemilihan legislatif akan dilaksanakan pemilihan presiden, sedangkan dua tahun setelah pemilihan presiden dilaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni gubernur dan bupati/wali kota.

Menurutnya, skema tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dan belum merupakan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia menyebut angka sekitar 5 persen sebagai salah satu opsi yang dibicarakan terkait parliamentary threshold. Namun, penerapan ketentuan tersebut, termasuk kemungkinan pemberlakuannya terhadap daerah, masih akan dibahas dalam proses legislasi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI tersebut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu di Papua Selatan, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

Menurutnya, tugas Bawaslu tidak hanya menindaklanjuti laporan maupun dugaan pelanggaran setelah terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang paling terpenting daripada pekerjaan pengawas itu bukan hanya menindaklanjuti laporan dan pelanggaran, kemudian diberi rekomendasi. Yang paling penting sekali adalah pencegahan agar pelanggaran itu tidak terjadi,” katanya.

Ia menilai, langkah pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan pemilu, tugas dan kewenangan Bawaslu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Menurutnya, pengawasan demokrasi tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan berbagai elemen masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi proses demokrasi.

“Untuk menciptakan demokrasi yang baik di Provinsi Papua Selatan, peran mahasiswa, Ibu-Ibu Muslimat, dan tokoh masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang transparan, jujur, dan adil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze, mengatakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 perlu direfleksikan bersama sebagai bahan evaluasi untuk menghadapi Pemilu 2029.

Selain itu, Agustinus, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk melihat kembali potret pelaksanaan pemilu di Kabupaten Merauke, baik pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

“Ini momen penting untuk kita sama-sama merefleksikan seperti apa potret pelaksanaan pemilu di Kabupaten Merauke, baik umum maupun pilkada,” ujar Agustinus.

Ia juga mengatakan, forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penyelenggaraan pemilu melalui perwakilan yang hadir.

Agustinus berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat proses demokrasi sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mengenai penyelenggaraan pemilu dapat tersalurkan dengan baik.

“Kita berproses bersama-sama, semoga 2029 lebih baik lagi,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya menambahkan, Papua Selatan sebagai provinsi baru perlu memperkuat fondasi demokrasi dan kepercayaan masyarakat seiring dengan pembangunan pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, sosialisasi penguatan kelembagaan pemilu merupakan salah satu upaya DPR RI bersama Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

“Kita juga di masyarakat Papua harus membentuk fondasi demokrasi dan kepercayaan masyarakat Papua Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, DPR, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta masyarakat dapat terus diperkuat.

Agustinus pun menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI yang memberikan kesempatan kepada Kabupaten Merauke menjadi salah satu lokasi pelaksanaan sosialisasi penguatan kelembagaan pemilu.

“Kami secara kelembagaan menyampaikan terima kasih atas pilihan dari Bawaslu RI dan juga Komisi II yang memberikan pilihan untuk Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang telah memberikan ruang kepada Kabupaten Merauke untuk mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun sinergi agar proses demokrasi di Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, dapat berjalan semakin baik.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, jajaran komisioner Bawaslu, Ketua-Ketua Bawaslu kabupaten di wilayah Papua Selatan, perwakilan Bawaslu RI, tokoh agama, anggota DPRD Kabupaten Merauke, Nyaman Budiman, mahasiswa, serta perwakilan dari Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyampaian materi kepada peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan demokrasi menuju Pemilu 2029. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *