Dosen dan Tenaga Kependidikan Unmus Gelar Aksi Damai Tuntut Alih Status Jadi PNS

Aksi Solidaritas Dosen PPPK

Mata Rajawali, 15 Mei 2025 – Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan eks pegawai Yayasan Anim Ha di Universitas Musamus (Unmus) menggelar aksi damai di halaman Rektorat Unmus pada Kamis (15/5).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang di ikuti oleh ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya


Para peserta aksi menyuarakan tuntutannya agar pemerintah segera mengalihkan status kepegawaian mereka dari PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menilai bahwa status kontrak yang disematkan kepada mereka tidak mencerminkan keadilan, terutama setelah institusi mereka resmi menjadi milik negara.


“Kami hanya menuntut keadilan. Jika seluruh aset dan lembaganya telah menjadi milik negara, maka kami sebagai pengelola dan pelaksana juga seharusnya mendapat pengakuan penuh sebagai PNS, bukan pegawai kontrak,” tegas Ketua Forum Komunikasi Pegawai Unmus, Yohanes Letsoin, ST, MT.


Menurut Yohanes, sebagian besar dosen dan tenaga kependidikan di Unmus telah mengabdi selama bertahun-tahun sejak institusi tersebut masih berstatus perguruan tinggi swasta (PTS). Namun setelah perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN), mereka hanya diangkat sebagai PPPK tanpa jaminan kepastian karier jangka panjang.


“Gedung, lahan, bahkan nama institusi sudah menjadi milik negara. Namun anehnya, pegawainya justru tidak ikut dinyatakan sebagai bagian dari negara secara penuh,” ujar Yohanes.


Ia menambahkan bahwa pengakuan sebagai PNS sangat penting, sebab tidak hanya demi kesejahteraan pribadi, akan yang tetapi juga demi meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik dan bermutu. “Kepastian karier, kesejahteraan, dan akses pengembangan diri akan jauh lebih baik lagi jika status kami diakui sebagai PNS,” tambahnya.


Senada dengan hal tesebut, Izak H. Wayangkau, merupakan salah satu dosen di Unmus, menyatakan bahwa ketidakpastian status kepegawaian juga berdampak pada kinerja mereka sebagai pendidik. “Jika kami memiliki status yang jelas, kami bisa lebih fokus dan optimal dalam mengajar. Ketidakpastian ini sangat mengganggu kinerja kami,” katanya.


Aksi damai berlangsung dengan tertib dan penuh semangat solidaritas. Para pegawai membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta harapan atas kejelasan status mereka nantinya.


Melalui aksi ini, mereka berharap aspirasi mereka menjadi perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal status, tapi soal keadilan, masa depan kami sebagai pengabdi negara, dan kemajuan pendidikan tinggi di negeri ini,” tutup Izak. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *