Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, melontarkan pernyataan tegas terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. Ia menekankan bahwa dana Otsus harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tidak boleh disalurkan sembarangan.
“Dana Otsus bukan untuk dibagi-bagi seperti kue. Itu tidak boleh,” ujar Yolmen dalam konferensi pers di Merauke, Sabtu (5/7/2025).
Yolmen menegaskan bahwa alokasi dana Otsus seharusnya hanya diberikan kepada instansi atau dinas yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, perindustrian dan perdagangan, serta urusan diaspora.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak perlu menerima dana Otsus,” tegasnya.
Menurutnya, jika dana Otsus difokuskan pada sektor-sektor prioritas tersebut, maka tingkat penyerapan bisa melampaui 90 persen. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Otsus.
“Setiap rupiah yang digunakan wajib dilaporkan ke BP3OKP. Ke depan, pengawasan akan diperketat dan ditingkatkan,” ujarnya.
Yolmen turut mengungkapkan bahwa sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar dari dana Otsus, yakni 30 persen, disusul oleh bidang kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Beliau menutup pernyataannya dengan menekankan, bahwa pentingnya distribusi dana Otsus yang terarah dan tepat sasaran, demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua Selatan. (DWL)