Gubernur Apolo Pastikan RPJMD 2025-2029 Jawab Tantangan dan Kebutuhan Daerah

Sambutan Rancangan Penyusunan Jangka Menengah Daerah

Mata Rajawali – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan 2025-2029 dapat menjawab tantangan dan kebutuhan daerah

“Kami berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar menjawab tantangan serta kebutuhan ril daerah kita,”kata dia dalam sambutannya pada penutupan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan pembahasan RPJMD di kantor dewan tersebut, Selasa (3/6/2025) sore.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, rancangan awal RPJMD ini akan menjadi bahan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebelumnya kita sempurnakan dalam bentuk rancangan RPJMD untuk dibahas kembali bersama DPRD dalam tahapan berikutnya,”ujar Gubernur Apolo.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang telah memberikan perhatian, pandangan serta masukan yang konstruktif dalam dalam pembahasan dokumen strategis ini.

RPJMD adalah dokumen yang sangat penting,karena menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun kedepan, tapi juga didalamnya tercermin visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pembangunan yang hendak dicapai bersama

Ia mengatakan, rapat paripurna ini memiliki makna yang sangat strategis, lantaran RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman arah kebijakan pemerintah daerah selama 5 tahun ke depan

“Rancangan awal RPJMD telah kita bahas bersama dan telah tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan merupakan wujud komitmen kita dalam menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional,”kata dia.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, menjadi kunci agar RPJMD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan ril masyarakat, menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjamin keberlanjutan pembangunan.

“Melalui pembahasan yang intensif dan produktif dalam forum paripurna ini, kita telah memperkuat landasan bagi penyusunan rancangan teknokratik yang berbasis data dan evidencen-basedn policy, sekaligus mencerminkan aspirasi dari berbagai pihak,”ujarnya.

Lanjut dia, saran dan masukan yang sangat berharga, baik dari DPRP Papua Selatan maupun dari berbagai pemangku kepentingan lainnya, akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan rancangan RPJMD selanjutny.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kolaborasi, keterbukaan dan komitmen yang telah kita tunjukkan selama pembahasan ini,”kata dia.

Ia mengajak semua pihak bersama mewujudkan RPJMD yang bukan hanya menjadi dokumen administratif tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Gubernur Apolo menyebut, tantangan pembangunan kedepan semakin kompleks mulai dari penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan wilayah, hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik terutama dalam mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, kata dia, dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kompas yang menuntun langkah kedepan dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2029 terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera dan aspiratif.

“Mari jaga semangat kebersamaan dan kolaborasi ini dalam setiap tahap pembangunan kedepan,”harap Gubernur Apolo.

Sementara itu, Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun mengatakan rapat paripurna ini dibuka dengan penyampaian penjelasan dari Gubernur Papua Selatan mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Papua Selatan 2025-2029.Kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia khusus DPRP Papua Selatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Papua Selatan 2025-2029 yang disampaikan oleh anggota dewan, Paskalis Letsoin.

Rancangan Awal RPJMD tersebut dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRP Papua Selatan dengan Gubernur Papua Selatan yang akan terus berproses sesuai dengan agenda pembahasan yang telah disepakati hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi).Berbagai saran yang dihasilkan melalui rapat-rapat pansus telah disampaikan dalam rapat paripurna yang sudah berlangsung pada pagi.

“Kami percaya akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan RPJMD Provinsi Papua Selatan 2025-2029,”kata dia.

Ia menambahkan, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan maka RPJMD ini diharapkan lahir dari kajian-kajian yang komperenship berdasarkan kondisi dan kebutuhan ril masyarakat Papua Selatan. Tapi juga sekaligus sebagai jawaban janji politik Gubernur Papua Selatan dalam visi terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera dan pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *