Kodaeral XI Gagalkan Penyelundupan Teripang dari Papua Nugini ke Indonesia

Mata Rajawali, 20 Agustus 2025 — Personel Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan teripang ilegal dari Papua Nugini (PNG) ke wilayah Indonesia, Senin (18/8). Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal PNG diamankan bersama barang bukti ratusan kilogram teripang.

Komandan Kodaeral XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andryanto, dalam konferensi pers Rabu (20/8), mengungkapkan bahwa penggagalan ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas ilegal di wilayah perairan Torasi, Papua Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Posal Torasi segera melakukan penyisiran wilayah perbatasan laut.

Bacaan Lainnya

“Tim menemukan 10 karung berwarna hitam berisi teripang seberat sekitar 290 kilogram yang ditinggalkan tanpa pemilik di pantai,” ujar Joko Andryanto.

Tak berselang lama, patroli juga berhasil menghentikan sebuah speedboat tanpa nama yang mengangkut empat WNA asal PNG. Di dalamnya ditemukan 13 karung berisi teripang dengan berat sekitar 281 kilogram, tanpa dokumen resmi.

Menurut Joko, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan akan diproses oleh Dinas Karantina Provinsi Papua Selatan, sementara pelanggaran keimigrasian akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Merauke.

“Keberhasilan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar,” tambahnya.

Kodaeral XI menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim nasional, khususnya di wilayah perbatasan timur Indonesia. (DWL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *