Mata Rajawali, 10 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggelar patroli malam disertai pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM) guna mencegah peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Merauke.
Operasi yang berlangsung Sabtu malam (9/8/2025) itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan personel. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, dimana Kasat Resnarkoba memberikan arahan teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan.
Sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu bar dan diskotik. Ada sebanyak 26 pekerja di lokasi tersebut menjalani tes urine, dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Patroli dilanjutkan ke titik-titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus memberantas peredaran minuman lokal jenis sopi.
Memasuki pukul 00.30 WIT, tim menyasar Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga kawasan lapak KNS untuk memantau potensi peredaran narkoba dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan konsolidasi di Mako Polres Merauke.
IPDA Daniel menegaskan, patroli dan razia serupa akan terus ditingkatkan sebagai upaya memutus jaringan peredaran narkotika di Merauke. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peraturan perundangan terkait kesehatan, psikotropika, dan pangan,” ujarnya. (DWL)