Mata Rajawali, Jakarta, – BPJS Kesehatan terus membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, perbatasan, hingga kepulauan.
Dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, peserta JKN berjumlah 278,1 juta jiwa, atau sekitar 98,45% dari total penduduk. Capaian ini turut mengantarkan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap peserta, di mana pun mereka berada, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Ghufron.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menghadirkan oleh layanan BPJS Keliling di 37.858 titik yang melayani lebih dari 940 ribu transaksi. Selain dari itu, BPJS Kesehatan juga memperluas layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di 227 titik, dengan jumlah transaksi mencapai hampir 380 ribu.
Di sektor kemitraan, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28% dalam satu dekade terakhir—dari 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah rumah sakit mitra melonjak 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria khusus, termasuk di wilayah-wilayah seperti Maluku, Papua, hingga Nusa Tenggara Timur.
Bukan hanya memperkuat kehadiran fisik, akan tetapi transformasi digital juga menjadi kunci. BPJS Kesehatan terus mendorong penggunaan Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), serta Care Center 165.
Bahkan di 2024, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan BPJS Kesehatan Online berbasis video conference lewat Zoom, yang memungkinkan peserta mengurus administrasi, memperoleh informasi, dan menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Layanan telekonsultasi menjadi solusi andalan, terutama bagi peserta yang tinggal di daerah terpencil. Tercatat sebanyak 17,2 juta peserta telah memanfaatkan layanan ini di 21.929 FKTP. Fitur i-Care JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat layanan kesehatan peserta.
Inovasi lain seperti antrean online, perpanjangan rujukan PRB, informasi jadwal operasi, serta ketersediaan tempat tidur secara real-time turut dihadirkan demi kenyamanan peserta.
Enam Janji Layanan JKN pun ditegaskan kembali, yaitu:
- Cukup berobat dengan KTP/NIK,
- Tanpa membawa fotokopi dokumen,
- Tanpa iur biaya,
- Tanpa pembatasan hari rawat,
- Obat tersedia,
- Pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Dari sisi tata kelola keuangan, BPJS Kesehatan mencatatkan kinerja solid. Laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Aset bersih DJS mencapai Rp. 49,52 triliun, cukup untuk menutup klaim hingga 3,4 bulan ke depan, sementara hasil investasi mencapai Rp. 5.395,6 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
Sepanjang 2024, Program JKN telah dimanfaatkan sebanyak 673,9 juta kali, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan setiap harinya. Ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
“Program JKN adalah bentuk nyata semangat gotong royong bangsa, di mana semua warga negara, tanpa kecuali, bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan terjangkau,” tegas Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa capaian 2024 menjadi penanda penting menuju fase matang Program JKN. Ia mengapresiasi keberhasilan dalam menjaga stabilitas keuangan dan pelaporan transparan.
“Sejak diluncurkan 1 Januari 2014, Program JKN telah menjadi program strategis nasional yang mewujudkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyat, termasuk mereka yang berada di pelosok negeri,” jelas Kadir.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta. “Sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan menjadi kunci menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN ke depan,” pungkasnya. (DWL)