Mata Rajawali, 23 Juli 2025 – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Elikobel. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Papua KM 206, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 16.45 WIT. Dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Hilux bernomor polisi PA 8986 GD FC dan Toyota Avanza PA 1764 GY terlibat dalam tabrakan hebat.
Kecelakaan bermula ketika Toyota Avanza yang melaju dari arah Barat ke Timur (Jalan Simpati menuju Jalan PT APM), diduga hilang kendali saat melintasi area dekat jembatan Yanggel. Kendaraan tersebut keluar jalur ke bahu jalan kiri, lalu berpindah ke jalur kanan dan bertabrakan langsung dengan Toyota Hilux yang datang dari arah berlawanan.
Diduga kuat, pengemudi Avanza yang berinisial FWD mengemudi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp100 juta. Toyota Hilux yang mengangkut tujuh orang penumpang mengalami dampak serius, di mana tiga orang dewasa dan satu anak mengalami luka berat, sementara tiga anak lainnya selamat tanpa luka. Sedangkan seluruh penumpang Toyota Avanza yang berjumlah empat orang, termasuk pengemudi, juga mengalami luka berat.
Seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Pengharapan (RSBP) Merauke untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Benar, kami menduga pengemudi Avanza dalam kondisi mabuk dan tidak memiliki SIM. Faktor kelalaian menjadi penyebab utama kecelakaan ini,” ungkap salah satu personel Satlantas Polres Merauke di lokasi kejadian.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Merauke kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menjaga konsentrasi penuh saat berkendara. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan guna menekan angka laka lantas di wilayah Papua Selatan. (DWL)